Home Konsultasi Agama Hukum Hipnotis
Hukum Hipnotis PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Friday, 26 March 2010 12:20
Share

Assalammu'alaikum. Barakallahu fik.
Ustadz, ana mau tanya tentang HIPNOTIS menurut Al Qur'an dan Sunnah. Apakah itu termasuk musyrik???
Jazakallahu khairan

Berikut ini jawaban para ulama dalam komisi riset dan fatwa tentang hukum Hipnotis, semoga bermanfaat

Fatwa Lajnah Da’imah[1] (Komisi Khusus Bidang Riset Ilmiah dan Fatwa) Saudi Arabia

Pertanyaan
Apa hukumnya hipnotis?

dimana dengan  kemampuan hipnotis tersebut, pelakunya dapat menerawangkan fikiran korban, lalu mengendalikan dirinya dan bisa membuatnya meninggalkan sesuatu yang diharamkan, sembuh dari penyakit tegang otot atau melakukan pebuatan yang dimintanya tersebut?

Jawaban Lajnah Da’imah sebagai berikut:

Pertama : (pendahuluan)

Ilmu tentang hal-hal yang ghaib merupakan hak mutlak Allah Ta'ala , tidak ada seorang pun dari makhluk-Nya yang mengetahui, baik itu jin atau pun selain mereka, terkecuali Allah mengabarkan hal gaib tersebut kepada orang yang dikehedaki-Nya seperti kepada para malaikat atau para rasul-Nya berupa wahyu.

Dalam hal ini, Allah Ta'ala berfirman.

"Katakanlah. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah" [An-Naml : 65]

Dia juga berfirman berkenaan dengan Nabi Sulaiman dan kemampuannya menguasai bangsa jin.

"Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau sekiranya ,mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan" [Saba : 14]

Demikian pula firman-Nya.

"(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia pun tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan dibelakangnya" [Al-Jin : 26-27]

Dalam sebuah hadits yang shahih dari An-Nuwas bin Sam'an Radhiyallahu 'anhu dia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Bila Allah ingin memerintahkan suatu hal, Dia pun menyampaikan melalui perantaraan wahyu. lalu langit menjadi bergemuruh –dalam riwayat lain : bergemuruh yang amat sangat seperti disambar petir- karena rasa takut kepada Allah. Bila hal itu didengarkan oleh para penghuni langit, mereka pun pingsan dan bersimpuh sujud kepada Allah. Lalu yang pertama siuman adalah Jibril, maka Allah menyampaikan wahyu yang dikehendaki Nya kepada Jibril,

lalu Jibril pun berkata, “Allah telah berfirman yang haq dan Dialah Yang Maha Tinggi Lagi Maha Besar". Semua para malaikat pun mengatakan hal yang sama seperti yang telah dikatakan oleh Jibril. Lantas sampailah wahyu melalui Jibril hingga kepada apa yang diperintahkan oleh Allah Ta'ala terhadapnya" [1]

Di dalam hadits Shahih yang lain dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda :

"Bila Allah telah memutuskan suatu perkara dilangit, para malaikat mengepakkan sayap-sayapnya sebagai (refleksi) ketundukan terhadap firman-Nya, seakan-akan seperti rantai yang di pukulkan diatas batu besar yang licin. apabila rasa takut itu sudah hilang dari hati mereka, mereka bertanya “Apa yang telah difirmankan oleh Rabb kalian?”. Mereka yang lain menjawab, “ Allah telah berfirman dengan yang Hak dan Dialah Maha Tinggi Lagi Maha Besar”.

Lalu kabar tersebut didengar oleh para pencuri berita dilangit, dan para pencuri berita langit dengan lainnya itu seperti ini, yang satu di atas yang lainnya (estafet). (Sufyan, periwayat hadits ini menggambarkan dengan tangannya ; merenggangkan jemari tangan kanannya, menegakkan sebagian ke atas sebagian yang lain).

Bisa jadi pencuri langit tersebut mendengar sebagian percakapan (para malaikat) kemudian menyampaikan berita tersebut kepada yang dibawahnya dan seterusnya sampai ketelinga para dukun dan tukang sihir,

Atau bisa jadi para pencuri langit terbakar oleh panah api sebelum bisa menyampaikan berita, atau terbakar setelah menyampaikannya, maka para dukunpun berdusta dengan seratus kedustaan,  maka mereka pun berkata, 'Bukankah dia telah memberitahukan kepada kita pada hari anu dan anu terjadi begini dan begitu,dan ternyata benar " dan dukunpun dipercaya hanya karena sedikit berita yang didengar dari pencuri kabar dilangit.” [2]

Maka, tidak boleh meminta pertolongan kepada jin dan para makhluk selain mereka untuk mengetahui hal-hal ghaib, baik dengan cara memohon dan mendekatkan diri kepada mereka, member sesajen ataupun lainnya. Bahkan itu adalah perbuatan syirik karena ia merupakan jenis ibadah padahal Allah telah memberitahukan kepada para hamba-Nya agar mengkhususkan ibadah hanya untuk-Nya semata, yaitu agar mereka mengatakan, "Hanya kepada-Mu kami menyembah (beribadah) dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan".

Juga telah terdapat hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau berkata kepada Ibnu Abbas, "Bila engkau meminta, maka mintalah kepada Allah dan bila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah" [3]



Kedua : (hukum hipnotis)

Hipnotis merupakan salah satu jenis sihir (perdukunan) yang mempergunakan jin sehingga si pelaku dapat menguasai diri korban, lalu berbicaralah dia melalui lisannya dan mendapatkan kekuatan untuk melakukan sebagian pekerjaan setelah dirinya dikuasainya. Hal ini bisa terjadi, jika si korban benar-benar serius bersamanya dan patuh. Ini adalah imbalan untuk para penghipnotis karena perbuatan syirik yang mereka persembahkan kepada jin tersebut..

Jin tersebut membuat si korban berada di bawah kendali si pelaku untuk melakukan pekerjaan atau berita yang dimintanya. Bantuan tersebut diberikan oleh jin bila ia memang serius melakukannya bersama si pelaku.

Atas dasar ini, menggunakan hipnotis dan menjadikannya sebagai cara atau sarana untuk menunjukkan lokasi pencurian, benda yang hilang, mengobati pasien atau melakukan pekerjaan lain melalui si pelaku ini tidak boleh hukumnya. Bahkan, ini termasuk syirik karena alasan di atas dan karena hal itu termasuk berlindung kepada selain Allah terhadap hal yang merupakan sebab-sebab biasa dimana Allah Ta'ala menjadikannya dapat dilakukan oleh para makhluk dan membolehkannya bagi mereka.

Wa Shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad Wa Alihi Wa Shahbihi Wa Sallam

[Kumpulan Fatwa Lajnah Daimah, Juz 11, hal-400-402]

________
Footnotes
[1]. As-Sunnah, Ibnu Abi Ashim, hal. 515; Shahih Ibnu Khuzaimah, kitab At-Tauhid, Juz I hal. 348-349, Al-Asma wa Ash-Shifat,Al-Baihaqy, hal.435, dan pengarang selain mereka. Dan didalam sanadnya terdapat periwayat bernama Nu'aim bin Hammad, dia seoran Mudallis (suka menyamarkan berita) dan dia meriwayatkannya dengan metode periwayatan an-an (mengatakan : dari si fulan, dari si fulan)
[2]. Shahih Al-Bukhari, Kitab At-Tafsir, no. 4701
[3]. HR Ahmad, no. 3699, 273, 2804 –versi analisis Syaikh Ahmad Syakir-, Sunan At-Turmudzi, kitab Shifah Al-Qiyamah, no. 2518

 

 

Kesimpulan diatas:

  1. Perkara ghaib hanyalah milik Allah, dan tidak ada yang bisa mengetahuinya kecuali melalui perantaraan wahyu.
  2. Para dukun, tukang sihir dan para jin saling tolong menolong untuk melakukan kesyirikan. Dan Jin mengabarkan berita masa depan yang dicuri dari langit yang bisa jadi dia terbakar sebelum bisa menyampaikannya, dan para tukang sihir ataupun dukun berbohong dengan seribu kebohongan. Namun, perkataan mereka dipercaya hanya karena kebetulan pernah satu kali benar dikarenakan berita langit yang sampai kepada mereka.
  3. Hukum hipnotis yang menggunakan para jin (ilmu gaib dan supra natural), walaupun hasilnya untuk pengobatan ataupun meninggalkan hal yang haram (mis: narkoba, dll) adalah termasuk bentuk kesyirikan. Maka hal ini terlarang.

 

Catatan tambahan :

Adapun hipnoterapi yang dikembangkan oleh para ahli psikologi dengan mengembangkan teori otak kanan (alam bawah sadar) yang digunakan untuk terapi para pasien maka hal itu tidak termasuk, karena itu adalah ilmu yang ilmiah yang diperbolehkan dan dikembangkan secara logis dengan penelitian. Terapi yang dilakukan para ilmuwan psikolog terhadap para pasien berbeda dengan praktek yang dilakukan oleh para tukang hipnotis (baca: tukang sihir).

Terapi ilmiah menggunakan teknik-teknik tertentu yang bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan, dan bisa dijabarkan secara logis. Walaupun secara istilah disebut hipnoterapi (terapi hipnotis) namun secara praktek berbeda dengan hipnotis supranatural. Maka, hukumnya pun terkait pada hakekat bukan pada istilahnya.

Peringatan:

Adapun kebanyakan praktek hipnotis yang berkembang dimasyarakat adalah bentuk yang pertama yang termasuk kedalam kategori sihir, yang menggunakan bantuan Jin. Mereka membungkus perbuatan syirik mereka dengan teori-teori ilmiah otak kanan dan kiri, dengan beragam bukti untuk mengelabui kebanyakan orang, namun pada hakekatnya adalah praktek sihir. Jadi kita perlu hati-hati dan mencermati dengan seksama.

Wallahu ‘Alam

Oleh tim Tanya jawab

 



[1]  Al Lajnah Ad Daimah lil buhuts wal ifta (komisi khusus bagian riset ilmiah dan fatwa) adalah sebuah lembaga riset dan fatwa di Negara Arab Saudi, yang beranggotakan para ulama yang terkemuka yang memiliki kapabilitas dibidangnya yang diakui dunia.

Comments (7)
  • wahyudi husain
    syukran..ana dapat ilmu baru
  • suriyadi
    jazakallahkhoir
  • zahra  - hukum hipnosis
    jika ingin memberi hukum, pahami dulu apa yang akan dihukumi tersebut.
    Hipnotis itu orangnya, kegiatannya adalah hipnosis.
    Hipnosis adalah suatu kondisi dimana pikiran sadar dibypass dengan suatu pengkondisian bisa melalui komunikasi persuasif sehingga critical factor terbuka dan sugesti bisa masuk ke subconsious mind (pikiran bawah sadar-tempat program2 otak berada).

    Hipnosis adalah fenomena alami sehari-hari.
    ketika ada orang tua yang sedang menasihati anaknya, kemudian anak itu menuruti dan menanamkan nilai-nilai dari orang tuanya dalam kehidupan sehari-hari, itulah terjadi proses orang tua yang menghipnosis anaknya-menanamkan program baru di subconsious mind-nya.
    Begitu pula, ketika guru ke muridnya.
    Ulama yang sedang ceramah.
    Tokoh politik yang sedang berorasi.
    Iklan yang mempengaruhi di televisi, radio,dll.
    Bahkan, tutur kata lembut yang mempunyai kekuata n pengaruh seperti yang diteladankan Rasulullah salallahu'alahi wasallam ketika berdakwah adalah fenomena yang saat ini ...
  • haneef
    maaf saudari zahra, sebelum mengemukakan contoh, tolong buktinya juga dipaparkan.. mengenai Rasulullah Saw yang menggunakan hipnosis dalam prosses dakwahnya itu darimana dasarnya? apa karena anggapan semata karena perkataannya mampu membuat orang lain patuh? kalo Rasullullah menggunakan hipnosis maka tidak ada cerita pembangkangan abu jahal, abu sufyan, al walid almughirah dan lain-lain.

    kalo mau mengungkapkan bukti2 ilmiah silahkan, tapi kalo sudah masuk ke wilayah risalah, anda harus hati-hati agar orang tidak salah tangkap. jazzakallah
  • rauf
    benar kta haneef jika pada zaman rasulullh beliau brhsil menghipnosis semua umatnya mka niscaya bangsa yahudi akan merubah status keagamaanya menjadi islam,,,
    akn ttpi itu bukn khndak alloh,,krn didlm alquran sudah da nas yang jelas ttg bgsa yahudi...
  • Azmie  - Izin Menyalin
    Saya minta izin menyalin artikel. Terimakasih.
  • Turmizi  - Proses Hipnosis adalah alami dan rasional
    Benar yang dikatakan saudara Zahra. Berdasarkan bahasa maka proses hipnotis disebut sebagai Hipnosis. Asal katanya adalah Hipno yang artinya tidur, sedangkan Hipnotist adalah orang yang melakukan hipnosis.

    Menurut ilmu psikology, Hipnosis adalah sesuatu yang normal, dimana orang yang tidur adalah sesuatu yang normal. Orang yang tidak bisa tidur malah menjadi tidak normal. Hipnosis adalah normal yang terjadi oleh karena metode persuasif, maka orang tertidur bukan karena terkena sihir, tapi karena keinginan sendiri untuk tertidur "subconscious mind" (alam bawah sadar)

    Semua iklan ditelevisi, juga ceramah, para orator dalam orasinya, bahkan Nabi dan rasulpun sebenarnya menggunakan proses Hipnosis. Tetapi yang perlu diperhatikan disini adalah, tidak semua orang mudah untuk di Hipnosis. Sama seperti ceramah, tidak semua orang dapat mendengarkan atau melaksanakan ceramah yang telah didengarkan. Bahkan ada yang anti terhadap ceramah tersebut.

    Contoh yang simple: jika kita ke su...
Write comment
Your Contact Details:
Comment:
Security
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

KONSULTASI AGAMA

Hukum Hipnotis

News image

Assalammu'alaikum. Barakallahu fik.Ustadz, ana mau tanya tentang HIPNOTIS menurut Al Qur'an dan Sunnah. Apakah itu termasuk musyrik???Jazakallahu khairan Berikut ini jawaban para ulama dalam komi...

Baca Selengkapnya

Bolehkah Kita Berwudhu Di Kamar Mandi?

News image

Pertanyaan: Assalamu'alaikum. Ustadz, ana mau tanya, bolehkah kita berwudhu di kamar mandi? (Indrawan Saputra)Jawaban: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu. Alhamdulillahi rabbil 'aalamiin, washshalaatu wassalaamu 'alaa rasulillaah khairil anbiyaa'I wal mursaliin wa '...

Baca Selengkapnya

Hukum MLM (Multi Level Marketing)

News image

Assalammu'alaikum.Ustadz saya mau tanya tentang hukum "Multi Level Marketing" dalam syariat Islam menurut Al Qur'an dan As Sunnah??? Jazakullah Khairan.................................................. Berikut ini jawaban para ulama da...

Baca Selengkapnya

Istriku Berselingkuh, Apa Yang Harus Aku

News image

Pertanyaan Ass. Wr. Wb.Yth. para ustadzKiranya bolehkah saya bertanya mengenai hukum atau cara apa yang harus saya sikapi untuk istri yang berselingkuh?Perselingkuhan itu sendiri terjadi 2 waktu, pertama ...

Baca Selengkapnya

Benarkah Kebenaran yang Tak Teroganisir

S. Benarkah ungkapan” Kebenaran yang tidak teroganisir akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir rapi” bersumber dari Ali ibn Abi Talib? Jika benar apa maksudnya? dan bolehkah ini dijadikan sebagai dasar ...

Baca Selengkapnya
-
+
1

MUTIARA HADITS

RSS

RSS
RocketTheme Joomla Templates