FIKIH IBADAH

Rp178.000

Metode penetapan hukum fikih (disebut juga istinbath hukum) adalah cara atau kaidah yang digunakan oleh para ulama untuk menggali dan merumuskan hukum Islam dari sumber-sumber utamanya. Sunnah atau sering juga disebut dengan hadis termasuk sumber utama tersebut. Selamat membaca!

SKU: astronomi-islam-penentuan-waktu-8
Category: , , ,

Deskripsi

Dihadapan Anda adalah syarah kitab Al-Muharrar fiil Hadits. Matan kitab tersebut ditulis oleh Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abdul Hadi Al-Maqdisi (w.744 H).

Untuk memudahkan bagi pembaca yang budiman. Penulis tidak hanya mencantumkan haditsnya saja, melainkan juga menerjemahkan artinya dalam bahasa Indonesia dan melengkapinya dengan penjelasan kosa kata, menuliskan faedah dan istinbat hadits yang dinukil dari kitab-kitab syarah hadits yang muktamad, dari para ulama yang muktabar.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “FIKIH IBADAH”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Produk Terkait